Fauzan Tegaskan: Jangan Ganggu Jajaran Pengurus dan DPC AKPERSI

  • Bagikan

Kepri, Kabaratang.web.idKetua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fauzan Dermawan, menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu jajaran pengurus maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI di kabupaten dan kota.

Fauzan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi seluruh pengurus dan perwakilan AKPERSI. Ia menegaskan komitmen organisasinya dalam memberantas ketidakbenaran, termasuk praktik mafia barang ilegal dan perampokan uang rakyat.

“Dengan tegas saya sampaikan, jangan coba-coba mengancam wartawan yang tergabung dalam AKPERSI. Satu langkah pun saya tidak akan mundur. Siapa pun dan apa pun jabatannya, saya tidak peduli,” tegas Fauzan.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran DPC agar menjaga komunikasi intensif dengannya jika menghadapi persoalan di lapangan. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mengambil langkah terukur dan tepat sasaran.

“Saya tidak akan tinggal diam jika anggota saya diganggu. Jika AKPERSI diusik, saya siap turun langsung. Jangan anggap enteng ancaman terhadap kami. Saya tidak main-main,” ujarnya lantang.

Fauzan menyebut profesi wartawan adalah profesi mulia karena menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Menurutnya, wartawan adalah independen dan tidak bisa diatur oleh kepentingan tertentu.

“Kalau berita naik, hadapi dengan santai. Jangan paksa wartawan menulis sesuai kehendakmu. Itu pelanggaran. Wartawan punya hak dan dilindungi undang-undang,” katanya dengan nada tinggi.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Pers nasional tidak boleh disensor, dibredel, atau dilarang penyiarannya, serta wajib menghormati norma agama dan kesusilaan masyarakat.

UU Pers juga memberikan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya. Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi pidana maksimal dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta bagi pihak yang menghalangi kerja jurnalistik.

“Jangan pernah gentar. Wartawan adalah matahari yang menyinari. Kita dilindungi undang-undang, namun tetap wajib menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” pungkas Fauzan Dermawan.

 

(Tim/Redaksi)

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *