Miliaran Rupiah Digelontorkan untuk PSU, Hasilnya Ditolak Paslon 02

  • Bagikan

Taliabu, Kabaratang.web.id Penolakan Paslon 02, Citra Puspasari Mus – La Utu Ahmadi terhadap hasil pleno rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah Pulau Taliabu menuai sorotan. Pasalnya, penolakan itu datang setelah Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 5 April lalu rampung diselenggarakan dengan alokasi anggaran sangat besar.

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebelumnya telah mengucurkan dana hibah untuk mendukung pelaksanaan PSU. Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dana sebesar Rp1,5 miliar diberikan kepada Polri, Rp550 juta untuk TNI, dan Rp2,6 miliar kepada KPU. Total anggaran yang dikucurkan mencapai lebih dari Rp4,6 miliar.

Tak hanya itu, belakangan diketahui bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu juga menerima tambahan dana PSU sebesar Rp500 juta. Padahal sebelumnya, Kepala Dinas Kominfo, Basiludin Labesi, menyebut Bawaslu belum mengajukan usulan tambahan karena masih memiliki sisa NPHD sebelumnya.

“Pemda Taliabu berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan demokratis. Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Basiludin kala itu.

Namun, komitmen tersebut justru terkesan sia-sia jika penolakan terhadap hasil PSU tetap dilayangkan. Hal ini menciptakan tanda tanya besar terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah yang telah dikeluarkan daerah demi menjamin PSU berjalan lancar.

Terlebih lagi, Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku Utara telah menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di sembilan TPS berlangsung sesuai prosedur dan tidak ditemukan pelanggaran berarti. Proses rekapitulasi pun berjalan aman hingga ditetapkan secara sah oleh KPU.

Pernyataan Rismanto Tari yang mewakili Paslon 02 disampaikan justru setelah hasil rekapitulasi suara sah diumumkan. Penolakan ini dinilai bertentangan dengan fakta lapangan dan hasil pemantauan langsung lembaga penyelenggara.

Ketidakterimaan terhadap hasil resmi pemilu berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, sekaligus mengancam efektivitas pemanfaatan dana publik yang telah dikucurkan demi kelancaran PSU.

(Redaksi)

 

banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *