Razia Terpadu di Kawalo-Woyo Tegaskan Komitmen Polisi Berantas Miras di Taliabu

  • Bagikan

‎Taliabu, Kabaratang.web.id – Upaya pemberantasan minuman keras di Pulau Taliabu kembali diperkuat melalui razia terpadu yang dilaksanakan jajaran Polsek Taliabu Barat bersama Bhabinkamtibmas. Operasi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan hingga ke tingkat desa.

‎Razia dilakukan di dua desa, Kawalo dan Woyo, dengan dipimpin langsung Bhabinkamtibmas Kawalo, Brigpol Ridwan Buamona, bersama Kanit Intel Polsek Taliabu Barat, Aipda Andi Umasangadji. Tim menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras.

‎Dari penyisiran tersebut, petugas menemukan 81 kemasan miras jenis cap tikus, terdiri dari 51 botol dan 30 kantong plastik. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegasan bahwa peredaran miras tidak akan diberi toleransi.

‎Pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan perangkat desa Kawalo dan Woyo, tokoh agama, serta aparat desa setempat. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan keterlibatan aktif pemerintah desa dalam mendukung langkah kepolisian.

‎Bhabinkamtibmas Kawalo, Brigpol Ridwan Buamona, menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai bahaya konsumsi minuman keras.

‎“Kami akan terus meningkatkan razia di wilayah binaan. Pemberantasan miras bukan hanya soal menyita barang bukti, tetapi juga memberikan pemahaman agar masyarakat ikut menjaga keamanan,” ujarnya.

‎Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen kolektif seluruh unsur kepolisian di bawah Polres Pulau Taliabu.

‎“Sat Samapta sudah rutin melakukan operasi, dan kini Polsek bersama Bhabinkamtibmas turut memperkuat. Sinergi ini memastikan peredaran miras semakin terkendali,” lanjutnya.

‎Melalui operasi yang terus berkelanjutan, Polres Pulau Taliabu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sekaligus menekan peredaran miras yang selama ini menjadi salah satu faktor pemicu gangguan keamanan di masyarakat.

Penulis: Lidik
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *